Panwaslu Kecamatan Sapuran Gelar Sosialisasi Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa

By Analisis Media 02 Jan 2023, 14:41:07 WIB   Politik   wonosobozone   Klik Link Berita

Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan mengawasi seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024 ditingkat Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan Sapuran menggelar sosialisasi pada hari Jum’at 23 Desember 2022 di Aula Kecamatan Sapuran.

Acara yang diikuti oleh perwakilan 17 desa se Kecamatan Sapuran ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sapuran Tabah Tauhid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasnya para perwakilan desa untuk bisa hadir memenuhi undangan sosialisasi sekaligus menjadi ajang pertemuan pertama Panwaslu bersama dengan desa.

Baca Lainnya :

“Pengawas Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak dari pengawasan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. Untuk itu, Panwaslu Kecamatan harus mensosialisasikan pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa secara intens dan terbuka. Sosialisasi ini juga sebagai moment pertama Panwascam Sapuran bersama dengan kades dan perangkat desa se-kecamatan Sapuran. Harapannya ini awal hubungan kerja sama yang baik juga terkait pengawasan partisipatif," tegasnya.

Lanjutnya, dalam penyampaian materi, Tabah yang juga merupakan divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi mengungkapkan bahwa pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu serentak tahun 2024 tersebut dilakukan dalam waktu dekat oleh Panwaslu Kecamatan dengan kebutuhan 1 (satu) Kelurahan/Desa 1 (satu) orang Pengawas Kelurahan/Desa.

“Soal tahapan, waktu dan teknisnya sedang dilakukan penyusunan. Secepatnya akan kami sampaikan. Namun, untuk persyaratan umum kami sampaikan disini sebagai bekal informasi awal, sesuai dengan UU No.7 tahun 2017 dan Perpu No.1 Tahun 2022. Kami berusaha mengoptimalkan dan menyebarkan informasi seluas-luasnya. Mengedepankan calon Panwaslu Kelurahan/Desa yang berkualitas, dan berintegritas. Untuk itu, kami butuh banyak kerjasama dari pemerintah desa,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa dalam pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa tersebut dilakukan dengan cermat, terbuka, profesional, efektif dan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Perangkat Desa Tempursari, Wiwin Ario, mengungkapkan harapannya dalam rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa yaitu netralitas dan wawasan yang luas terkait kewilayahan.

“Dalam rangka rekruitmen Panwaslu Kelurahan/Desa kali ini, saya berharap ada dua aspek yang perlu diperhatikan oleh pansel. Yang pertama adalah netralitas dari calon tersebut, agar dapat menjadi pengawas yang profesional serta proporsional sesuai aturan. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga pengawasan itu sendiri. Kedua, calon panwas desa juga harus mempunyai wawasan luas tentang kewilayahan dimana dia bakal bertugas, serta memiliki keahlian dibidang digital sesuai permintaan zaman," harapnya.

Wiwin menambahkan, bahwa dengan bekal dua faktor tersebut, nantinya pengawasan akan berjalan dengan baik. Bukan dari banyaknya temuan pelanggaran pemilu yang didapat, tapi keberhasilan pencegahan yang menjadi tolok ukur keberhasilan pengawasan.

Selain pemaparan materi dan pembagian banner informasi pendaftaran Panwaslu Desa/ Kelurahan, Tabah juga menyampaikan pencegahan dan menghimbau Kepala Desa dan juga Perangkat Desa untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

“Karena, secara umum indeks kerawanan Pemilu kedepan sangat kompleks, diantaranya netralitas ASN, politik uang, dan keterlibatan kades dan perangkat desa berpolitik praktis. Untuk itu dibutuhkan pengawas yang berintegritas dan berkualitas," pungkasnya.