Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Jerat Komisioner KPU Wonosobo Dilimpahkan ke Polisi
Keterangan Gambar : Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo didampingi kuasa hukumnya bertemu awak media menanggapi terkait kasus yang menjeratnya telah dilimpahkan ke Polres Wonosobo, Selasa (20/2/2024)
Tim Kuasa Hukum Riswahyu Raharjo, menanggapi babak baru dugaan kasus pelanggaran pemilu oleh Komisioner KPU Wonosobo.
Sebelumya, Bawaslu Kabupaten Wonosobo telah memasukkan berkas hasil pemeriksaan terlapor ke Polres Wonosobo pada Selasa (20/2/2024) pagi.
Pengacara Teguh Purnomo, mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Baca Lainnya :
- Update Kasus Komisioner KPU Wonosobo, Bawaslu Memasukkan Berkas Hasil Pemeriksaan ke Polres Wonosobo0
- Kasus Dugaan Pidana Pemilu - Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Wonosobo Lanjut ke Proses Hukum0
- TMMD Sengkuyung di Wonosobo Resmi Dibuka, Akan Lakukan Betonisasi Jalan Penghubung Desa 0
- FAKTA Caleg di Wonosobo Mestinya Cuma Dapat 2 Suara, Tapi di C Plano Tertulis 56, Ini Kata KPU0
- Sempat Ditunda, Rekapitulasi Perhitungan Suara di Wonosobo Berlanjut Esok Hari 0
"Jadi terkait hari ini Bawaslu telah melimpahkan ke Polres Wonosobo kita selaku kuasa hukum tentunya menghormati proses itu. Dan harapannya akan terbuka secara konkret menyangkut kesalahan-kesalahan yang menyangkut klien kami," ungkapnya.