Keren Nih, PBB P2 Wonosobo Lampaui Target Tahun Ini, Capaiannya Melebihi Rp 25 Miliar
Capaian Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2022 Kabupaten Wonosobo menyentuh di angka Rp 25,26 miliar atau sebesar 101,04 persen.
Dengan ini, capaian yang diperoleh melebihi target yang telah ditentukan yakni sebesar Rp 25 miliar.
Saat Penyerahan Penghargaan dan Hadiah Lunas Awal PBB P2 Tahun 2022 Kabupaten Wonosobo, Rabu (21/12/2022), Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta para Wajib Pajak, yang telah melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Baca Lainnya :
- PBB P2 Wonosobo Tahun 2022 Lampaui Target, yang Lunas Awal Dapat Hadiah0
- Genre Diharapkan Bisa Turut Cegah Pernikahan Dini dan Turunkan Angka Stunting0
- Capaian PBB P2 tahun 2022 di Wonosobo Sentuh Angka 25,26 Miliar0
- Bupati Afif Imbau Anggota Linmas Ikut Serta Pengamanan Nataru di Wonosobo 0
- TP PKK Wonosobo Kembali Raih Pelaksana Terbaik I 10 Pokok Program PKK Tingkat Jawa Tengah0
"Sekaligus juga para petugas di desa/kelurahan sebagai ujung tombak kelancaran pengelolaan PBB P2 di Kabupaten Wonosobo," tambahnya melalui Tribunjateng.com, Rabu (21/12/2022).
Bupati menyampaikan, ketepatan pembayaran pajak sangat penting karena berhubungan erat dengan kemajuan pembangunan daerah.
“Kami mendorong kepada BPPKAD, para Camat, Kepala Desa, dan Lurah beserta jajarannya untuk secara aktif mengedukasi masyarakat terkait pembayaran PBB P2, secara tepat waktu," imbaunya.
PBB P2 merupakan pendapatan terbesar dari sektor pajak daerah di Kabupaten Wonosobo dengan target penerimaan sebesar Rp 25 miliar pada tahun ini.
“Tentu patut disyukuri, mengingat dari pendapatan hasil PBB P2 ini akan dialokasikan sebagai sumber pendanaan bagi pembangunan berbagai infrastruktur dan mengoptimalkan pelayanan publik."
"Sehingga tantangan pembangunan sedikit demi sedikit dapat diselesaikan,” jelasnya.
Pemkab Wonosobo dituntut mandiri dan inovatif dalam menggali potensi PAD untuk itu Pengelolaan PBB P2.
Diharapkan ada perhatian khusus dari seluruh stakeholder agar potensi PBB P2 pada obyek pajak yang besar dapat lebih dioptimalkan guna peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Bupati Afif mengingatkan kepada semua pihak untuk tertib administrasi, baik dalam hal pelaporan keuangan maupun administrasi PBB P2 khususnya.
“Mengingat KPK, BPK, dan aparat penegak hukum, turut memantau pelaksanaan pengelolaan anggaran secara rutin."
"Oleh karena itu, harus tertib administrasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Kepala BPPKAD Kabupaten Wonosobo, M Kristijadi menyampaikan, ketetapan PBB P2 Tahun 2022 berpedoman pada SK Bupati Wonosobo Nomor 973/179/2014 tentang penetapan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P2 di Kabupaten Wonosobo.
"Terkait penghargaan dan hadiah yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada desa/kelurahan, kecamatan yang sebelum jatuh tempo tanggal pembayaran sudah membayar."
"Ini sekaligus sebagai motivasi Wajib Pajak untuk lunas awal PBB P2," ungkapnya.