Pemkab Wonosobo Kenalkan Fitur Baru Kanal Aduan Lapor Bupati

By Analisis Media 04 Apr 2023, 19:50:12 WIB   Pemerintahan   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Di era digital ini masyarakat hidup serba online, komunikasi pemerintah dengan dituntut untuk menyesuaikan. 

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 pasal 36,37 bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menyediakan sarana pengaduan masyarakat.

Adanya Lapor Bupati Wonosobo yang diatur melalui Perbup Wonosobo Nomor 36 Tahun 2021 menjadi sebuah jawaban atas kebutuhan media pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik berbasis media komunikasi elektronik.

Baca Lainnya :

Dalam rangka monitoring, evaluasi penggunaan aplikasi dan pengenalan fitur baru layanan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo melakukan Rapat Koordinasi Tata Kelola Sistem Lapor Bupati Rakor ini dihadiri bersama dengan seluruh perangkat daerah termasuk Camat se Kabupaten Wonosobo, Selasa (28/3/2023) di Ruang Mangoenkoesoemo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan bahwa tidak semua daerah punya kanal aduan masyarakat. 

Wonosobo sudah menangkap serta memanfaatkan peluang itu dengan mewujudkan Aplikasi Lapor Bupati Wonosobo yang kemarin juga mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah. 

Bupati Afif meminta setiap perangkat daerah saling berkoordinasi dan memperhatikan respon serta jawaban terhadap aduan masyarakat. 

"Saya lihat sudah cukup bagus. Masyarakat sudah merasakan kehadiran dan memanfaatkan aplikasi ini. Adanya aduan masyarakat mari kita tandai bahwa masyarakat telah memberikan perhatian kepada kita,” pintanya.