PKL Pasar Induk Wonosobo Ditertibkan, Petugas Gabungan Sasar Pedagang Jualan di Trotoar Depan Toko
Patroli gabungan dilaksanakan antara Koramil 01 Wonosobo bersama Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Kamis (26/1/2023).
Patroli kali ini menyasar area sekitar Pasar Induk Wonosobo yang biasa para pedagang kaki lima (PKL) berjualan tidak pada tempatnya.
Penertiban PKL dilakukan secara humanis oleh petugas gabungan yang berpatroli.
Baca Lainnya :
- Kodim 0707/Wonosobo Berikan Pembekalan Anggota Baru, Ajarkan Ilmu Teritorial Hingga Wirausaha 0
- 850 Perangkat Desa Wonosobo Ikut Demo PPDI Hari Ini, Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung DPR 0
- VIRAL! Seorang Ibu Melahirkan Bayi Perempuan di Mobil Patroli Polsek Kertek Wonosobo 0
- 795 Anggota PPS Dilantik, Ketua KPU Wonosobo: Kemungkinan Masa Kerja Mereka Hingga Awal 2025 0
- BPN Serahkan 750 Sertifikat Aset Tanah PTSL di Kelurahan Jlamprang0
Petugas melakukan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di depan pintu toko.
Hal ini karena mengganggu pemilik toko dan para pejalan kaki.
Sebab mereka berjualan di atas trotoar.
”PKL yang berjualan di lokasi terlarang itu menyalahi aturan, makanya kami tegur."
"Memang di antaranya ada yang berkilah dengan berbagai macam alasan."
"Kami juga bukan bermaksud menghalangi atau menghambat rezekinya,” ucap Serda Rosikin, Babinsa 01 Wonosobo kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/1/2023).
Diharapkan para pedagang yang berjualan menyalahi aturan ini memiliki kesadaran dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak berjualan di trotoar agar Kota Wonosobo lebih tertib dalam segala aspek.
"Semua tahu saat ini Pasar Induk Wonosobo sudah dibangun dengan megahnya."
"Saat ini banyak pedagang yang enggan masuk ke dalam lokasi yang telah ditentukan," imbuhnya.
Untuk itu pemerintah daerah bersama aparat lainnya bersama-sama memberikan penyuluhan dan penertiban kepada para pedagang untuk mau menempati los yang telah disediakan.