Tolak 3 Dosa Besar Pendidikan, Bupati Minta Serius Dilaksanakan
Sebagai daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM), Bupati Minta, deklarasi tentang 3 dosa besar pendidikan, di SMPN 1 Leksono, intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual, mampu diimplementasikan dengan baik dan menyeluruh di lingkungan sekolah.
“Saya minta, deklarasi 3 dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual, bukan hanya formalitas, tapi bisa diimplementasikan dengan baik dan menyeluruh,” pinta Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat diwawancarai awak media, Jumat, (16/09/2022) di SMPN 1 Leksono.
Jelas bupati, sekolah didorong mampu menciptakan suasana kegiatan belajar yang menyenangkan dan menggembirakan, sehingga peserta didik merasa nyaman dan termotivasi dalam menggapai cita-citanya.
Baca Lainnya :
- SMP N 1 Leksono Wonosobo Deklarasikan Penolakan dan Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan0
- 4 Desa di Wonosobo jadi Percontohan Terapkan Program Digitalisasi Buku Letter C Desa0
- Wonosobo Cita-citakan Good Governance melalui Keterbukaan Informasi Publik0
- Sebanyak 4 Desa di Wonosobo Berhasil Terapkan Protades0
- Afif Salurkan Bantuan 612 juta rupiah untuk Pembangunan dan Rehab Rumah Korban Bencana Alam0
“Dengan lingkungan belajar yang nyaman dan aman, didukung oleh tenaga guru dan komite sekolah yang profesional, maka akan tercipta sekolah yang unggul dan berkualitas,” ungkapnya.
Deklarasi yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Leksono, diharapkan menjadi bukti konkret di lapangan, bahwa implementasi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, khususnya di lembaga pendidikan di Wonosobo sudah berjalan dengan baik.
“Saya meminta, di dalam sekolah tidak boleh ada intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual, kita harus saling menghargai dan menghormati antar sesama anak bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Leksono Ngatiman menyampaikan, pencegahan 3 dosa besar pendidikan dimulai dari sosialisasi kepada seluruh warga sekolah, melalui pembuatan poster sebagai cermin ekspresi anak didiknya.
Menurut Ngatiman, SMPN 1 Leksono juga telah memiliki layanan pos pengaduan apabila terjadi masalah. Sebab, pihaknya lebih mengutamakan prosedur mendidik dan membina anak didik berbasis psikologis.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Wonosobo Tono Prihartono menyampaikan, mengedukasi seluruh warga sekolah tentang 3 dosa besar pendidikan penting untuk dilakukan secara serius. Sebagaimana yang dilakukan guru dan komite sekolah SMPN 1 Leksono, yang mengemas kegiatan dengan cara yang unik dan menarik, melalui tarian, menyanyi, dan yel-yel.
“Saya sangat mengapresiasi atas keterlibatan siswa yang luar biasa, bapak ibu guru berhasil mengemas dengan cara yang berbeda, semoga deklarasi ini dikampanyekan secara meluas agar warga sekolah dapat mencegah 3 dosa besar pendidikan,” pungkas Tono.