SMP N 1 Leksono Wonosobo Deklarasikan Penolakan dan Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan
Tantangan besar di dunia pendidikan yang disebut oleh Mendikbudristek RI sebagai Tiga Dosa Besar Pendidikan termasuk maraknya tindak intoleransi, perundungan, dan tindak kekerasan seksual.
SMP Negeri 1 Leksono, Wonosobo, mendeklarasikan penolakan dan pencegahan terhadap tiga dosa besar pendidikan tersebut pada Jum’at 16 September 2022.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Leksono, Ngatiman, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa intoleransi, perundungan dan tindak kekerasan seksual menjadi tantangan besar dunia pendidikan.
Baca Lainnya :
- Afif Salurkan Bantuan 612 juta rupiah untuk Pembangunan dan Rehab Rumah Korban Bencana Alam0
- Tolak 3 Dosa Besar Pendidikan, Bupati Minta Serius Dilaksanakan0
- SMPN 1 Leksono Ikrarkan Cegah dan Tolak Intoleransi, Perundungan, dan Kekerasan Seksual0
- Pemkab Salurkan Rp612,5 Juta untuk Rehab Rumah Korban Bencana Alam0
- Mahasiswa Baru Universitas Sains Al-Quran Dibekali Matrikulasi Komputer0
Menurutnya, Tiga Dosa Besar Pendidikan itu dapat menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan, serta juga dapat menimbulkan trauma permanen bagi murid yang mengalami.
“selain dapat menimbulkan trauma permanen bagi murid yang mengalami, tiga dosa besar pendidikan juga akan menimbulkan keresahan orang tua serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lingkungan sekolah dan dunia pendidikan,” ungkap Ngatiman.
Oleh karena itu SMP Negeri 1 Leksono, dengan segenap kemampuan mendeklarasikan penolakan dan pencegahan terhadap tindak intoleransi, perundungan dan tindak kekerasan seksual. Dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada Guru, Tenaga administrasi sekolah, komite sekolah, orang tua murid dan seluruh murid di SMP Negeri 1 Leksono.
“Selain sosialisasi, kemudian dilanjutkan melakukan aksi dengan gerakan murid dalam mengekspresikan penolakan dan pencegahan melalui kreasi poster baik melalui media kertas maupun media digital. Selanjutnya kami melakukan deklarasi ini, diteruskan dengan re-Aksi berikutnya agar kita tidak hibernasi alias tidur panjang setelah deklarasi,” pungkas Ngatiman.
Sementara itu Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, yang turut membuka deklarasi tersebut menyampaikan apresiasi positif kepada SMP Negeri 1 Leksono yang telah mendeklarasikan penolakan dan pencegahan terhadap intoleransi, perundungan dan tindak kekerasan seksual.
“Sekolah untuk berkompetisi menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan, menggembirakan, aman dan penuh dengan harapan. Karena dari sinilah anak anak menaruh harapan dan menggantungkan cita cita yang ingin diraihnya,” jelas Afif.
Disebut Afif, untuk bisa menacapai itu semua dibutuhkan dukungan semua pihak, utamanya lingkungan sekolah itu sendiri.
Pada kesempatan itu Afif juga menyampaikan bahwa Wonosobo sudah terkenal sebagai kabupaten yang ramah.
"Ramah HAM, ramah anak, ramah perempuan dan di beberapa desa sudah diklaim menjadi desa keberagaman, desa toleransi dan desa pancasila. Pertanyaannya apakah implementasi dilapangan sudah sesuai? Sama halnya dengan spirit dari deklarasi hari ini tidak hanya dilisankan, tetapi harus ada bukti riil di lapangan. Harus kita lihat, kita evaluasi bersama apakah suasana yang menyernangkan, menggembirakan sudah terasa dan dirasakan," katanya.
Diharapkan Afif, setidaknya spirit itu sudah ada seiring dengan kabupaten Wonosobo sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten yang ramah HAM, maka kebijakan kebijakan yang diambil di semua wilayah Wonosobo juga harus ramah.