Transaksi di Bekas Bangunan, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo

By Analisis Media 07 Jan 2025, 10:35:01 WIB   Keamanan   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Polres Wonosobo berhasil menangkap dua orang pelaku tindak penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.


Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo, dengan menangkap dua tersangka pada Rabu (11/12/2024) sore.

Kedua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Banjarnegara, ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah bangunan bekas yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Baca Lainnya :

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso.