Transaksi di Bekas Bangunan, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo
Keterangan Gambar : Polres Wonosobo berhasil menangkap dua orang pelaku tindak penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.
Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo, dengan menangkap dua tersangka pada Rabu (11/12/2024) sore.
Kedua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Banjarnegara, ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah bangunan bekas yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Baca Lainnya :
- BREAKING NEWS, UMK Wonosobo 2025 Disepakati Naik Rp140.346, Segini Total Besarannya0
- Java Balloon Attraction Wonosobo Berhasil Raih Penghargaan Top 10 Event Pariwisata Jawa Tengah 20240
- Wonosobo Raih Juara 1 Nasional Kabupaten Terbaik Implementasi Audit Kasus Stunting Aksi Pasti0
- Korban Penganiayaan Anggota DPRD Wonosobo Menjerit Minta Keadilan, 10 Bulan Jalan di Tempat0
- Persiapan Pra-Porprov Jateng 2025, KONI Wonosobo Lakukan Mapping dan Profiling Cabor 0
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso.