Warga Desa di Wonosobo Ini Bayar Pajak Dengan Sampah
Keterangan Gambar : Warga Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo manfaatkan program zero sampah yang diadakan pemdes setempat. Sampah rumah tangga bisa digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak lagi harus dengan uang tunai.
Di Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, warga cukup membawa sampah plastik, kardus, atau styrofoam untuk melunasi kewajiban pajak mereka.
Inovasi unik ini menjadi bagian dari program zero sampah yang digagas Pemerintah Desa Talunombo, sekaligus solusi kreatif mengatasi masalah lingkungan dan membantu ekonomi warga Kepala Desa Talunombo, Badaruddin mengatakan, melalui program ini, warga bisa menukarkan sampah rumah tangga sebagai pengganti pembayaran PBB maupun tiket kunjungan wisata. "Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mengedukasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Baca Lainnya :
- Pemkab Wonosobo Pacu Transparansi Desa Lewat OpenSID0
- Wabup Wonosobo Amir Husein Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berorientasi Pelayanan 0
- Wonosobo Jadi Tuan Rumah Porsema XIII, 5.577 Peserta Siap Tunjukkan Prestasi0
- Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu di Wonosobo0
- BREAKING NEWS Kebakaran Gudang Tembakau di Wonosobo, Diduga Akibat Percikan Oven Pengering 0